Jumat, 20 November 2015

Nature, Essentials Element and Function of The State

Sifat Dasar, Elemen Esensial dan Fungsi Negara. 

Suatu negara mempunyai empat unsur yaitu :
- Pemerintahan 
- Populasi masyarakat 
- Wilayah 
- Pengakuan dari negara lain 

Pemerintahan sangat diperlukan untuk mengatur suatu negara, masyarakat, mengayomi kebutuhan masyarakat, menjalankan fungsi nya sebagaimana fungsinya, melanjutkan kebijakan-kebijakan yang berlaku. Sebuah komunitas yang berisi masyarakat tanpa adanya pemerintahan tidak akan menjadi sebuah negara.
Pemerintahan biasanya terdiri dari lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yuridakatif yang mempunyai peran dan fungsi nya masing-masing. Dan bentuk khusus dari pemerintah tergantung pada sifat dari negara yang pada dasarnya tergantung pada kebiasaan politik dan ideologi yang dianut.

Lalu, populasi masyarakat. Apa guna sebuah negara yang sudah lengkap indikator nya namun tidak mempunyai masyarakat? Bayangkan sebuah negara tanpa adanya masyarakat yang berperan sebagai masyarakat di dalam nya. Di dalam sebuh negara, harus ada orang yang harus diperintah dan harus dikuasai.
Meskipun demikian, banyaknya populasi suatu masyarakat tidak bisa diatur, mungkin bisa, namun dengan cara yang luar biasa sulit. Misalnya negara yang populasinya banyak sangat sulit untuk menjadi negara maju dan pada akhirnya menjadi negara berkembang. Dan jumlah populasi tidak menentukan apakah suatu negara menjadi lebih baik atau tidak, yang menentukan suatu negara menjadi lebih baik berdasarkan populasi yang berpendidikan atau tidak, atau mereka berbudaya maju atau tidak, berkualitas atau tidak. Seperti itu.

Kemudian, Wialayah. Suatu negara, suatu masyarakat tidak akan mempunyai tempat tinggal jika mereka tidak memiliki wilayah. Tinggal dimana mereka nantinya? Di laut? Tidak mungkin. 
Tidak akan menjadi sebuah negara jika mereka tidak memiliki wilayah. Negara adalah komunitas yang tinggal di wilayah yang sama. Dan komunitas tersebut yang sudah menempati suatu wilayah akan lebih mudah diatur dan diajadikan suatu negara berdasarkan asas pemerintah tertentu. Suatu wilayah negara juga membutuhkan batas-batas negara yang memebedakan wilayah negara satu dengan yang lainnya. Namun, berapa banyak luas wilayah yang dibutuhkan untuk menjadi sebuah negara? Tidak ada aturan yang spesifik untuk ukuran suatu wilayah, di dunia modern ini. Kita bisa menemukan sebuah negara dalam segala bentuk dan ukuran. Namun yang paling penting adalah sumber daya alam dan lokasi negara yang berdekatan dengan negara lain.

Dan yang terakhir, adalah pengakuan dari negara lain atau disebut juga kedaulatan. Kata kedaulatan menunjukkan otoritas hukum tertinggi atas keberadaan suatu negara yang telah diberikan pengkuan oleh negara lain tersebut. Kedaulatan juga berarti menyiratkan bahwa negara tersebut bebas atas kontrol dari negara lain, bebas dari jajahan negara lain. Tanpa adanya pengakuan dari negara lain, bagaimana cara negara tersebut sadar akan keberadaan kita?

Dan yang tidak kalah penting, yaitu paham akan guna dan fungsi sebuah negara. 
Sebuah sumber mengatakan bahwa fungsi negara dibagi menjadi dua, pengertian fungsi negara secara umum dan fungsi negara menurut para ahli. 

Fungsi negara secara umum yaitu:

1. Fungsi Keamanan dan Ketertiban 
Suatu negara harus menjaga serta melakukan pentertiban kepada seluruh masyarakat yang ada di dalam negara tersebut. Agar tidak ada pertikaian antara manusia satu dengan manusia lainnya. Negara adalah stabilator untuk negaranya, harus netral, tidak memihak serta menjunjung tinggi keadilan agar terciptanya fungsi keamanan dan ketertiban sebagaimana mestinya. 

2. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran 
Negara berfungsi agar sebaik-baik nya hingga tahap klimaks untuk membuat pemerintahan menjadi lebih baik. Agar masyarakat hidup lebih sejahtera tentu saja peran negara sangat besar di dalamnya. Misalnya membuat lapangan pekerjaan, pembangunan fasilitas, sarana dan prasarana sebagai media untuk masyarakat untuk menjadi individu yang lebih baik lagi. 

3. Fungsi Pertahanan 
Pertahanan suatu negara sangat penting agar suatu negara tersebut tidak diserang oleh negara lain. Kekuatan militer menjadi salah faktor suatu pertahanan negara itu kuat atau tidak. Dan untungnya, Indonesia menjadi salah satu negara dengan fungsi pertahanan yang paling baik di dunia karena kekuatan militer yang luar biasa hebat.

4. Fungsi Keadilan 
Keadilan atas setiap warga-negara harus ditegakkan, negara seharusnya adil secara merata tanpa membeda-bedakan berdasarkan status masyarakat tersebut. Oleh karena itu dibentuklah suatu badan peradilan yang secara legal dapat menjatuhkan hukuman kepada siapa saja yang melanggar peraturan. Institusi peradilan juga semestinya harus membuat keputusan yang adil dalam hukum. Dan dengan keadilan, maka suatu negara akan menjadi lebih dinamis dan harmonis. 

Kemudian, fungsi negara menurut para ahli.
Beberapa ahli yang ikut andil dalam mendefiniskan fungsi negara tempo dulu, salah satunya adalah, John Locke yang menjelaskan bahwa negara mempunyai tiga fungsi, yaitu lembaga Legislatif yang berfungsi untuk membuat undang-undang, lembaga Eksekutif yang membuat peraturan dan bertugas untuk mengadili. Serta lembaga Federatif yang berfungsi untuk mengatur strategi perdamaian, urusan luar negeri dan peperangan.

Ahli-ahli yang mendefinisikan fungsi negara antara lain yaitu, Montesquie, Prof. Miriam Budiarjo, M.H Lipman, G.A Jacobsen dan Van Vollenhoven.

Sekian dari saya, terima kasih. 






























Tidak ada komentar:

Posting Komentar